Halaman

kolom diskusi

Kamis, 03 Oktober 2019

Sertifikasi sapi PO Kebumen


Perkumpulan Peternak Sapi PO Kebumen (Perpokep) mengusulkan 37 ekor untuk disertifikasi oleh LSPro Benih dan Bibit Ternak. Rincian 37 ekor sapi yang diusulkan terdiri atas 36 ekor betina dan 1 ekor jantan. LSPro Benih dan Bibit Ternak telah mengirimkan tim auditor  untuk melaksanakan audit kesesuaian pada 23-26 September lalu di wilayah binaan Perpokeb yang tersebar di 14 desa. 

Audit ini dilaksanakan untuk menilai kesesuaian antara standard operasional prosedur (SOP) dengan pelaksananya di tingkat peternak. “Peternak anggota Perpokep perlu memahami standar kerja dalam  SOP agar ada keseragaman pemeliharaan di peternak, yang pada akhirnya akan mencerminkan kualitas sapi PO yang dipelihara”, kata Harry, ketua tim Auditor. 

Audit kesesuaian diawali dengan pertemuan pembukaan yang dilaksanakan di sekretariat Perpokeb yang berada di Desa Tanggulangin. Pertemuan dihadiri oleh tim auditor, tim Perpokeb dan petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Kebumen. Pertemuan pembukaan ini digunakan untuk mengklarifikasi data teknis, menyampaikan metode dan menyepakati rencana audit. Pada kesempatan ini Ketua Perpokep, M Kusnuddin menyampaikan bahwa ternak yang diusulkan merupakan hasil seleksi tim rekorder. “Semua ternak yang diusulkan telah bebas penyakit dan memiliki surat keterangan layak bibit”, kata M Kusnuddin.

Kegiatan selanjutnya adalah inspeksi dan closing meeting. Inspeksi dilaksanakan dengan melakukan pengukuran performa ternak, mencatat identitas ternak dan silsilahnya. Inpeksi dilaksanakan pada dua kluster wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Perpokep.  Kluster pertama terdiri atas desa Kenoyojayan, Lembupurwo, Banjurpasar, Ambalkumolo, Ayamputih, Pandanlor dan Kedungsari.  Sedangkan kluster kedua terdiri atas desa Grogolpenatus, Karanggadung, Ampelsari, Kewangunan, Sitiadi, Surorejan, dan Weton wetan.

Setelah inspeksi dilaksanakan, tim Auditor merumuskan ketidaksesuaian berdasarkan hasil wawancara, pengamatan, inspeksi dan acuan pedoman sertifikasi produk. Hasil rumusan tersebut kemudian disampaikan dan disepakati pada pertemuan penutup yang dilaksanakan pada 25 September 2019 di Sekretariat Perpokep. “Perpokep akan diusulkan untuk penerbitan sertifikat kesesuaian SNI setelah semua ketidaksesuaian diperbaiki dan semoga akan memberikan nilai tambah bagi peternak sapi PO Kebumen ”, kata Harry pada saat pertemuan penutupan audit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

test..test..