Perkumpulan Peternak Sapi PO Kebumen (Perpokep) mengusulkan
37 ekor untuk disertifikasi oleh LSPro Benih dan Bibit Ternak. Rincian 37 ekor
sapi yang diusulkan terdiri atas 36 ekor betina dan 1 ekor jantan. LSPro Benih dan
Bibit Ternak telah mengirimkan tim auditor untuk melaksanakan audit kesesuaian pada 23-26
September lalu di wilayah binaan Perpokeb yang tersebar di 14 desa.
Audit ini dilaksanakan untuk menilai kesesuaian antara
standard operasional prosedur (SOP) dengan pelaksananya di tingkat peternak.
“Peternak anggota Perpokep perlu memahami standar kerja dalam SOP agar ada keseragaman pemeliharaan di
peternak, yang pada akhirnya akan mencerminkan kualitas sapi PO yang
dipelihara”, kata Harry, ketua tim Auditor.
Audit kesesuaian diawali dengan pertemuan pembukaan yang
dilaksanakan di sekretariat Perpokeb yang berada di Desa Tanggulangin.
Pertemuan dihadiri oleh tim auditor, tim Perpokeb dan petugas dari Dinas
Pertanian dan Pangan kabupaten Kebumen. Pertemuan pembukaan ini digunakan untuk
mengklarifikasi data teknis, menyampaikan metode dan menyepakati rencana audit.
Pada kesempatan ini Ketua Perpokep, M Kusnuddin menyampaikan bahwa ternak yang
diusulkan merupakan hasil seleksi tim rekorder. “Semua ternak yang diusulkan
telah bebas penyakit dan memiliki surat keterangan layak bibit”, kata M
Kusnuddin.
Kegiatan selanjutnya adalah inspeksi dan closing meeting.
Inspeksi dilaksanakan dengan melakukan pengukuran performa ternak, mencatat
identitas ternak dan silsilahnya. Inpeksi dilaksanakan pada dua kluster wilayah
yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Perpokep.
Kluster pertama terdiri atas desa Kenoyojayan, Lembupurwo, Banjurpasar,
Ambalkumolo, Ayamputih, Pandanlor dan Kedungsari. Sedangkan kluster kedua terdiri atas desa
Grogolpenatus, Karanggadung, Ampelsari, Kewangunan, Sitiadi, Surorejan, dan Weton
wetan.
Setelah inspeksi dilaksanakan, tim Auditor merumuskan
ketidaksesuaian berdasarkan hasil wawancara, pengamatan, inspeksi dan acuan
pedoman sertifikasi produk. Hasil rumusan tersebut kemudian disampaikan dan
disepakati pada pertemuan penutup yang dilaksanakan pada 25 September 2019 di
Sekretariat Perpokep. “Perpokep akan diusulkan untuk penerbitan sertifikat
kesesuaian SNI setelah semua ketidaksesuaian diperbaiki dan semoga akan
memberikan nilai tambah bagi peternak sapi PO Kebumen ”, kata Harry pada saat pertemuan
penutupan audit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
test..test..